Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

on Tuesday, April 21, 2009

Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

Posted by d2n5r0 at 22:55

2008Okt

LATAR BELAKANG

Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:



(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

(b) belajar untuk memahami dan menghayati,

(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan

(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:

1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,

2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

PENGERTIAN

1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.

2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.

3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.

4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.

5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.

6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.

7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.

8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.

9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.

10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.

11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.

12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.

13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.

14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.

15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.

16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.

17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.

18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.

19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.

20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.

22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.

23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.

24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.

25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.

26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.

27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.

28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.

29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.

30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.

31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.

PRASANA SEKOLAH

Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:

1. ruang kelas,

2. ruang perpustakaan,

3. laboratorium IPA,

4. ruang pimpinan,

5. ruang guru,

6. tempat beribadah,

7. ruang UKS,8. jamban,

9. gudang,

10. ruang sirkulasi,

11. tempat bermain/berolahraga.

Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:

1. ruang kelas,

2. ruang perpustakaan,

3. ruang laboratorium IPA,

4. ruang pimpinan,

5. ruang guru,

6. ruang tata usaha,

7. tempat beribadah,

8. ruang konseling,

9. ruang UKS,

10. ruang organisasi kesiswaan,

11. jamban,

12. gudang,

13. ruang sirkulasi,

14. tempat bermain/berolahraga.

Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:

1. ruang kelas,

2. ruang perpustakaan,

3. ruang laboratorium biologi,

4. ruang laboratorium fisika,

5. ruang laboratorium kimia,

6. ruang laboratorium komputer,

7. ruang laboratorium bahasa,

8. ruang pimpinan,

9. ruang guru,

10. ruang tata usaha,

11. tempat beribadah,

12. ruang konseling,

13. ruang UKS,

14. ruang organisasi kesiswaan,

15. jamban,

16. gudang,

17. ruang sirkulasi,

18. tempat bermain/berolahraga

PENGALAMAN PEMBELAJARAN

1. Pengalaman pembelajaran macam apakah yang sesuai untuk masing-masing kelompok usia? → F, NF, IF?

Pengalaman pembelajaran yang sesuai untuk masing-masing kelompok usia :

a. Pengalaman usia 4 sampai usia 10 tahun :

1) Formal :

Ø Dapat membedakan warna, menghitung, menggambar, mengeja, mengenal huruf dan angka, bernyanyi serta mengenal jenis-jenis binatang.

Ø Pembelajaran antara Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Sekolah Dasar (SD).

2) Non Formal:

Ø Bermain dengan teman sebaya

Ø Belajar beribadah seperti sholat sendiri maupun sholat berjamaah, puasa dan belajar mengaji baik sendiri maupun melalui TPA.

3) Informal:

Ø Mengikuti les-les yang ada di sekitar rumah atau tempat tinggal seperti ; senam, les ballet dan les musik.

Ø Mengikuti olahraga bela diri atau karate.

b. Pengalaman usia 11 sampai usia 12 tahun :

1) Formal :

Ø Pengenalan teknologi dasar.

Ø Mempelajari bahasa asing seperti bahasa inggris

Ø Pembelajaran secara umum pelajaran Sekolah Dasar (SD)

2) Non Formal:

Ø Rekreasi bersama teman-teman ke tempat-tempat rekreasi.

Ø Menonton acara-acara di televisi

Ø Berenang di sungai bersama teman-teman

Ø Study tour ke tempat-tempat pra-sejarah atau ke tempat pariwisata yang lain

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

3) Informal:

Ø Mengikuti les tambahan materi pelajaran melalui bimbingan belajar

Ø Mengikuti pengajian (TPA)

c. Pengalaman usia 13 sampai usia 14 tahun :

1) Formal :

Ø Mengikuti MOS ( Masa Orientasi Siswa)

Ø Pembelajaran ilmu pengetahuan umum seperti : ilmu pengetahuan teknologi(iptek), bahasa, fisika, matematika dan mata pelajaran lainnya.

Ø Mengikuti ekstrakurikuler yang diadakan sekolah seperti menjahit, karate, pramuka dan lain-lainnya.

Ø Menjadi petugas upacara pada upacara bendera setiap hari senin

2) Non Formal:

Ø Study tour ke tempat-tempat pra-sejarah atau ke tempat pariwisata yang lain

Ø Bermain bersama teman-teman sebaya

Ø Kemah dan mengadakan out bond

Ø Wide game

Ø Sepada santai

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

3) Informal:

Ø Mengikuti les tambahan materi pelajaran melalui bimbingan belajar

Ø Mengikuti les komputer

d. Pengalaman usia 15 sampai usia 17 tahun :

1) Formal :

Ø Pengenalan terhahap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Ø Pengenalan pendidikan tentang SEKS

Ø Pembelajaran sekolah secara umum maupun khusus

Ø Praktek industri

2) Non Formal:

Ø Study ke tempat-tempat pra-sejarah atau ke tempat pariwisata yang lain

Ø Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah

ØMenjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø Bergabung dalam club-club olahraga seperti club bola basket dan club sepak bola serta mengikuti pertandingan-pertandingan olahraga

3) Informal:

Ø Mengikuti les tambahan materi pelajaran melalui bimbingan belajar

Ø Menjadi Dewan Ambalan Pramuka ( DKA)

Ø Bergabung dalam PASKIBRAKA

e. Pengalaman usia 18 sampai usia 21 tahun :

1) Formal :

Ø Praktek Industri (PI) dan PPL

Ø Melakukan penelitian-penelitian dan survey lapangan

Ø Mengikuti perkuliahan

2) Non Formal:

Ø Bekerja

Ø Menjadi tentor bimbingan belajar

Ø Pengalaman mencari pekerjaan

Ø Pacaran

Ø Bersosialisasi dan bermasyarakat

Ø Melakukan penyuluhan-penyuluhan

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

3) Informal:

Ø Bergabung ke dalam organisasi-organisasi yang ada seperti (EO)

Ø Melakukan kunjungan industri

Ø Bergabung ke dalam Unit Kegiatan Mahasiswa ( UKM )

f. Pengalaman usia 22 sampai usia 24 tahun :

1) Formal :

Ø Mengikuti perkuliahan

Ø Melakukan penelitian-penelitian dan survey lapangan

2) Non Formal:

Ø Pengalaman mencari pekerjaan

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø Ganti pacar

Ø Bergabung ke dalam kelompok karang taruna

3) Informal:

Ø Bergabung ke dalam Himpunan Mahasiswa (HIMA)

Ø Bergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Ø Bergabung ke dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

g. Pengalaman usia 25 sampai usia 30 tahun :

1) Formal :

Ø Bekerja

Ø Melanjutkan sampai S2 dan S3

2) Non Formal:

Ø Membina rumah tangga

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø Mencari pekerjaan lain yang lebih cocok

Ø Mendidik dan membesarkan anak

3) Informal:

Ø Menjadi pengurus atau perangkat desa

Ø Mengikuti rapat RT

Ø Terjun ke dunia politik ( menjadi calon legislatif )

h. Pengalaman usia 31 sampai usia 44 tahun :

1) Formal :

Ø Bekerja

Ø Berwiraswata

Ø Mendapat jabatan di perusahaan

Ø Melanjutkan S2 dan S3

2) Non Formal:

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø Membina keluarga

Ø Olahraga

Ø Mengikuti ronda

3) Informal:

Ø Menjadi pengurus atau perangkat desa

Ø Terjun ke dunia politik

i. Pengalaman usia 45 sampai usia 64 tahun :

1) Formal :

Ø Bekerja

Ø Mendapat kenaikan jabatan di tempat kerja

Ø Berwiraswata

Ø pensiun

2) Non Formal:

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø Mendidik dan membesarkan anak

3) Informal:

Ø Menjadi pengurus atau perangkat desa

Ø Terjun ke dunia politik

j. Pengalaman usia 65 sampai usia 70 tahun :

1) Formal :

Ø Bekerja

Ø Pensiun

Ø Berwiraswasta

2) Non Formal:

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø Olahraga

3) Informal:

Ø Menjadi pengurus atau parangkat desa

k. Pengalaman usia 71 tahun keatas :

1) Formal :

Ø Pensiun

Ø berwiraswata

2) Non Formal:

Ø Menjalankan kewajiban beribadah seperti sholat, puasa dan mengaji

Ø olahraga

3) Informal:

2. Sudah maksimalkah upaya pemerintah dan masyarakat dalam melayani kebutuhan diklat PTK untuk segala umur? Kemukakan argumentasi kritis saudaratentang hal ini.

Jawab :

Belum maksimal upaya pemerintah dalam melayani kebutuhan diklat PTK dikarenakan pendidikan teknologi kejuruan (PTK) :

Ø Tiap umur belum diberikan materi PTK yang sesuai

Ø Pembelajaran PTK belum merata di setiap daerah

Ø Masyarakat secara umum belum menyadari manfaat PTK sehingga dalam memberikan arahanbagi anak-anaknya tentang IPTEK kurang.

3. Khusus untuk layanan daerah terpencil dan perbatasan, usaha apa yang nampaknya aman dan layak diselenggarakan, untuk kelompok sasaran berapa dan mengapa itu yang saudara tekankan?

Jawab :

Untuk daerah terpencil usaha yang dilakukan pemerintah adalah dengan cara pemerintah memberikan subsidi ke Badan Latihan Kerja (BLK) untuk dapat mencanangkan kegiatan di setiap pedesaan dengan contoh mngadakan kegiatan kursus menjahit, kursus teknik mesin (perbengkelan) dan memberikan kursus mengelas. Supaya setelah semuanya itu diberikan masyarakat dapat mengembangkan dengan apa yang telah bisa diberikan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan berwiraswasta secara mandiri maupun kelompok.

4. Khusus untuk kelompok usia mulainya tahap penyurutan (65-70 ke atas) apa persyaratan program diklat yang diadakan agar menghasilkan angka partisipasi maksimum?

Jawab :

Persyaratan diklat usia 65-70 tahun ke atas :

a. Tidak dipungut biaya

b. Kegiatan sangat menarik ( program kegiatan )

c. Dapat menambah penghasilan

d. Dapat menambah aktifitas dan kretifitas

Contoh kegiatan :

Home industri :

a. Membuat keset dengan bahan-bahan kain bekas

b. Membuat anyaman dari bambu

c. Membuat berbagai macam kue